Sabtu, 08 Agustus 2015

Makalah Akhlak Tasawuf

Makalah Kelompok

“AKHLAK TASAWUF”
PENGERTIAN AKHLAK, RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK

OLEH:
KELOMPOK 1
MUHAMMAD AYYUB SYAMSUL
NURASMA
SUPIANA



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PAREPARE
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja. Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak
Dalam kehidupannya, manusia memberikan penilaian terhadap beberapa perilaku manusia lainnya, bahwa perbuatan ini baik, perbuatan itu buruk, tindakan ini benar atau tindakan itu salah. Apakah baik itu? Apakah buruku itu? Dengan apakah mengukur bahwa perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk? Padahal, sering kali menentukan baik dan buruknya itu didasarkan pada perasaan dan ukuran-ukuran yang ditetapkan sendiri. Bahkan sering didasarkan pada kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan yang dikehendakinya sendiri.
Untuk itulah dalam meniti dan menata kehidupan, diperlukan norma dan nilai, diperlukan standard dan ukuran untuk menentukan secara obyektif apakah perbuatan dan tindakan yang dipilih itu baik atau tidak, benar atau salah, sehingga yang dilihat bukan hanya kepentingan diri sendiri, melainkan juga kepentingan orang lain, kepentingan bersama, kepentingan umat manusia secara keseluruhan. Dan untuk itu setiap individu dituntut memiliki komitmen moral, yaitu spiritual pada norma kebajikan dan kebaikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian akhlak dari berbagai segi ?
2.      Bagaimana ruang lingkup atau pokok persoalan akhlak ?
3.      Apa saja tujuan dan manfaat mempelajari ilmu akhlak ?

C.     Tujuan
1.      Membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih
2.      Diharapkan mendapatkan pengetahuan tentang kriteria perbuatan yang baik dan buruk serta diikutkan pengetahuan tersebut dalam implementasi keseharian.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Akhlak
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta; demikian pula dengan mkhluqun yang berarti yang diciptakan.
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk.
Ibnu Athir menjelaskan bahwa :
“Hakikat makna khuluq itu, ialah gambaran bathin manusia yang tepat (yaitu jiwa dan sifat-sifatnya), sedang khalqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendahnya tubuh dan lain sebagainya”. [1]
Adapaun pengertian akhlak dari para ahli :
1.      Ibnu Maskawih memberikan defenisi sebagai berikut :
حال للنس دا ءية لها الي افعالها من غيرفكر وروية
“Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
2.      Imam Al-Ghazali mengemukakan defenisi Akhlak sebagai berikut :
“Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
3.      Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan defenisi, bahwa:
Yang disebut akhlak Adatul-Iradah, atau kehendak yang dibiasakan. Defenisi ini terdapat dalam suatu tulisannya yang berbunyi: “Sementara orang membuat defenisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan, Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak”.
Kehendak dan arti kata kebiasaan dalam defenisi Ahmad Amin ini maksudnya,  untuk kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang – ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan kekukatan yang lebih besar, dan kekuatan yang besar inilah dinamakan akhlak.[2]
4.      Dr. M. Abdullah Dirroz mengemukakan defenisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak  mana berkombinasi membawa kecenderungan  pada pemilihan  pihak yang benar (dalam hal akhlakyang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat)”.
      Selanjutnya Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
a.       Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
b.      Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan  dengan harapan-harapan yang indah – indah dan lain sebagainya. [3]
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi), perkataan akhlak (bahsa Arab) adalah bentuk jamak dari kata Khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Di dalam Da’iratul Ma’arif dikatakan “Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.[4]
Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya  dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.

B.     Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Jika defenisi  tentang Ilmu Akhlak tersebut kita perhatikan dengan seksama, akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan Ilmu Ahklak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik  atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut  sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dengan demikian obyek pembahasan Ilmu Akhlak  berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kita katakana baik atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran normative. Selanjutnya jika kita katakana sesuatu itu benar atau salah, maka yang demikian itu termasuk masalah hitungan atau akal pikiran.[5]
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentuan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa Obyek Ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Pendapat diatas menunjukkan dengan jelas bahwa obyek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk untuk selanjutnya diberikan penilaian  apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya dikemukakan oleh Muhammad al-Ghazali. Menurutnya bahwa kawasan pembahsan ilmu akhlak adalah seluruh aspek keidupan manusia, baik sebagai individu (perseorangan) maupun kelompok[6].
Dalam masyarakat barat kata akhlak sering di identikkan dengan etika, walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat. Mereka yang mengidentikkan akhlak dengan etika mengatakan bahwa etika adalah penyeledikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun perlu ditegaskan kembali bahwa yang dijadikan objek kajian ilmu Akhlak disini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan diatas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus menerus sehingaa mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memilki  ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang di jadikan garapan Ilmu Akhlak.[7]
Banyak contoh perbuatan yang termasuk perbuatan akhlak ndan banyak pula conth perbuatan yang tidak termasuk perbuatan akhlak. Seseorang yang membangun masjid, gedung sekolah, rumah sakit, jalan raya, dan pos keamanan adalah termasuk perbuaan akhlak yang baik, karena untuk membangun hal tersebut jelas memerlukan perencanaan, waktu biaya, pelaksana dan lain sebagainya, dan perbuatan semacam ini tidak akan terwujud jika tidak didasarkan pada kemauan dan kehendak yang kuat dan disengaja.tetapi jika seseorang memicingkan mata, dengan tiba – tibapada waktu benda berpindah dari gelap ke terang, atau menarik tangan waktu tersengat api atau binatang buas, bernafas, hati yang berubah-ubah, orang yang menjadi ibu bapak kita, tempat tinggal kita, kebangsaan kita, warna kulit kita dan tumpah darah kita adalh tidak termasuk perbuatan akhlak, karena semua itu diluar perencanaan, kehendak atau pilihan kita. Kita tidak menemukan orang yang menjadi ibu – bapak kita, tetapi sesuatu yang sudah begitu adanya, tanpa kita rencanakan lebih dahulu. Hal yang demikian yang tidak termasuk perbuatan akhlaki, atau tidak termasuk objek pembahasan Ilmu Akhlak [8]
Dengan demikian bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan tidak karena sengaja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki, karena dilakukan tidak atas dasar pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW. yang berbunyi:
“Bahwasanya Allah memaafkanku dan umatmu yang berbuat salah, lupa dan dipaksa. (HR. Ibn Majah dari Abi  Zar).
Hukum dibebaskan atas tiga golongan, yaitu atas orang yang gila hingga ia sembuh gilanya, orang yang tidur hingga ia bangun dari tidurnya dan anak kecil sehingga ia menjadi dewasa. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim dan Umar).
Dengan memperhatikan keterangan tersebut diatas kita dapat memahami bahwa yan dimaksud dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh sungguh atau sebenarnya, buka perbuatan yang pura pura. Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk dierlukan pila tolak ukur, yaitu baik ata buruk menurut siapa, dan apa ukurannya.[9]

C.     Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Orang yang berakhlak karena ketakwaan kepada Tuhan semata-mata, maka dapat menghasilkan kebahagiaan, antara lain:
a.       Mendapat tempat yang baik di dalam masyarakat.
b.      Akan disenangi orang dalam pergaulan.
c.       Akan dapat terpelihara dari hukuman yang sifatnya manusiawi dan sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan.
d.      Orang yang bertakwa dan berakhlak mendapat pertolongan dan kemudahan delam memperoleh keluhuran, kecukupan, dan sebutan yang baik.
e.       Jasa manusia yang berakhlak mendapat perlindungan dari segala penderitaan dan kesukaran[10]
Atas seseorang yang mendapat kebahagiaan karena akibat tindakan yang baik dan benar, dan berakhlak baik maka akan memperoleh :
a.       Irsyad              : Artinya dapat membedakan antara amal yang baik dan
  amal yang buruk
b.      Taufik              : Perbuatan kita sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw.
  dan dengan akal yang sehat
c.       Hidayah          : Berarti seseorang akan gemar melakukan yang baik dan
  terpuji serta menghindari yang buruk dan tercela.[11]
Berkenaan dengan manfaat mempelajari Ilmu Akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut :
Tujuan mempelajari ilmu Akhlak dengan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya  sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar utang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari utang termasuk perbuatan buruk.[12]
Menurut Drs. Barmawi Umari disebutkan bahwa:
a.   Ilmu akhlak, dapat mengetahui batas antara yang baik dengan yang buruk dan dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya, yaitu menempatkan sesuatu pada proporsi yang sebenarnya.
b.  Berakhlak, dapat memperoleh irsyad, taufiq dan hidayah yang dengan demikian maka Isya Allah kita akan berbahagia di dunia dan di akhirat.[13]
Dr. Hamzah Ya’cub menyatakan bahwa manfaat dari akhlak, adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan derajat manusia
Tujuan ilmu pengetahuan ialah meningkatkan kemajuan manusia di bidang rohaniah atau bidang mental spiritual. Antara orang yang berilmu pengetahuan tidaklah sama derajatnya dengan orang yang tidak berilmu pengetahuan.
b.      Menuntun kepada kebaikan
Ilmu akhlak bukan sekedar memberitahukan mana yang baik dan mana yang buruk, melainkan juga mempengaruhi dan mendorong kita supaya membentuk hidup yang suci dengan memproduksi kebaikan dan kebajikan yang mendatangkan manfaat bagi manusia.
c.       Menifestasi kesempurnaan iman
Iman yang sempurna akan melahirkan kesempurnaan akhlak. Dengan perkataan lain bahwa keindahan akhlak adalah manifestasi daripada kesempurnaan iman.
d.      Keutamaan dari hari kiamat
Disebutkan dalam berbagai hadis bahwa Rasulullah SAW menerangkan orang-orang yang berakhlak luhur akan menempati kedudukan yang terhormat dari hari kiamat.
e.       Kebutuhan pokok dalam keluarga
Akhlak merupakan faktor mutlak dalam menegakkan keluarga sejahtera. Keluarga yang tidak dibina dengan akhlak yang baik, tidak dapat berbahagia, sekalipun kekayaan materinya melimpah ruah.
f.       Membina kerukunan antar tetangga
Pentingnya akhlakul karimah di sini cukup jelas, karena betapa banyaknya lingkungan yang gaduh karena tidak mengindahkan kode etika. Islam mengajarkan agar mengajarkan agar antara tetangga dibangun jembatan emas berupa silaturahmi.
g.      Untuk mensukseskan pembangunan bangsa dan negara.
Akhlak adalah faktor mutlak dalam nation dan character building. Suatu bangsa dan negara akan jaya, apabila warga negaranya terdiri dari orang-orang/masyarakat yang berakhlak mulia.
h.      Dunia betul-betul membutuhkan akhlakul karimah
Dari dahulu sampai sekarang, dunia selalu penuh dengan orang-orang baik dan orang-orang jahat. Jika dunia ditangani para Nabi dan Rasul serta ahli-ahli hikmah seolah-olah dunia tersenyum gembira, dunia damai dan tenang. Karena mereka itu selalu menggemakan penggilan akhlakul karimah, menyeru umat manusia memiliki pribadi yang baik lagi luhur. [14]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk. Akhlak ini merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah Rasulullah S.A.W.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.” (HR.Bukhari dan Muslim).
B.     Saran
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.
DAFTAR PUSTAKA
A. Mustofa. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia.
Asmaran. 1994. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : RajaGrafindo Persada.
Nata. Abuddin. 2010. Akhlak Tasawuf. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Lia Andani “Manfaat Mempelajari Akhlak Dan Hubungan Tasawuf Dengan Ilmu Lainnya”, (Onl-ine) tersedia di: http//:MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK DAN HUBUNGAN TASAWUF DENGAN ILMU LAINNYA” _ lia20andani2b.htm. ( 6 Februari 2014).



       [1] Drs. H. A. Mustofa,”Akhlak Tasawuf”,(Pustaka Setia: Bandung, 1997), hal 11-12.
       [2] Ibid, hal 12-13
       [3] Ibid, hal 14
       [4] Drs. Asmaran As., M.A, “Pengantar Studi Akhlak”,(RajaGrafindo Persada: Jakarta, 1994), hal 1
       [5] Prof. Dr. Abuddin Nata., M.A, “Akhlak Tasawuf”,( RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2010), hal 8
       [6] Ibid, hal 9
       [7] Ibid, hal 10
       [8] Ibid, hal 10-11
       [9] Ibid, hal 12-13
       [10] Lia Andani “Manfaat Mempelajari Akhlak Dan Hubungan Tasawuf Dengan Ilmu Lainnya”, (Onl-ine) tersedia di: http//:MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK DAN HUBUNGAN TASAWUF DENGAN ILMU LAINNYA” _ lia20andani2b.htm. (6 Februari 2014).
[11] Drs. H. A. Mustofa, Op.Cit. hal 26
       [12] Prof. Dr. Abuddin Nata., M.A, Op.Cit. hal 13
       [13] Lia Andani, Loc.Cit.
       [14] Drs. H. A. Mustofa, Op.Cit. hal 31-19
 

1 komentar: