Makalah
Kelompok
“AKHLAK TASAWUF”
PENGERTIAN AKHLAK, RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN MANFAAT
MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
OLEH:
KELOMPOK 1
MUHAMMAD AYYUB
SYAMSUL
NURASMA
SUPIANA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAREPARE
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kata
akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku,
tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara
berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya
sewaktu-waktu saja. Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan
sendirinya didorong oleh motivasi
dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi
pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan
untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah
pencerminan dari akhlak
Dalam
kehidupannya, manusia memberikan penilaian terhadap beberapa perilaku manusia
lainnya, bahwa perbuatan ini baik, perbuatan itu buruk, tindakan ini benar atau
tindakan itu salah. Apakah baik itu? Apakah buruku itu? Dengan apakah mengukur
bahwa perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk? Padahal, sering kali
menentukan baik dan buruknya itu didasarkan pada perasaan dan ukuran-ukuran
yang ditetapkan sendiri. Bahkan sering didasarkan pada kepentingan-kepentingan
dan tujuan-tujuan yang dikehendakinya sendiri.
Untuk
itulah dalam meniti dan menata kehidupan, diperlukan norma dan nilai,
diperlukan standard dan ukuran untuk menentukan secara obyektif apakah
perbuatan dan tindakan yang dipilih itu baik atau tidak, benar atau salah,
sehingga yang dilihat bukan hanya kepentingan diri sendiri, melainkan juga
kepentingan orang lain, kepentingan bersama, kepentingan umat manusia secara
keseluruhan. Dan untuk itu setiap individu dituntut memiliki komitmen moral,
yaitu spiritual pada norma kebajikan dan kebaikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengertian akhlak dari berbagai segi ?
2.
Bagaimana ruang lingkup atau pokok persoalan akhlak
?
3.
Apa saja tujuan dan manfaat mempelajari ilmu akhlak
?
C.
Tujuan
1.
Membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu
dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih
2.
Diharapkan mendapatkan pengetahuan tentang kriteria
perbuatan yang baik dan buruk serta diikutkan pengetahuan tersebut dalam
implementasi keseharian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak
Kata
akhlak berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa
berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut
mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti
kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta;
demikian pula dengan mkhluqun yang berarti yang diciptakan.
Perumusan
pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik
antara khaliq dengan makhluk.
Ibnu
Athir menjelaskan bahwa :
“Hakikat
makna khuluq itu, ialah gambaran bathin manusia yang tepat (yaitu jiwa dan
sifat-sifatnya), sedang khalqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka,
warna kulit, tinggi rendahnya tubuh dan lain sebagainya”. [1]
Adapaun
pengertian akhlak dari para ahli :
1.
Ibnu Maskawih memberikan defenisi sebagai berikut :
حال للنس دا
ءية لها الي افعالها من غيرفكر وروية
“Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih
dahulu)”.
2.
Imam Al-Ghazali mengemukakan defenisi Akhlak
sebagai berikut :
“Akhlak ialah suatu sifat yang
tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah,
dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)”.
3.
Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan defenisi, bahwa:
Yang disebut akhlak Adatul-Iradah,
atau kehendak yang dibiasakan. Defenisi ini terdapat dalam suatu tulisannya
yang berbunyi: “Sementara orang membuat defenisi akhlak, bahwa yang disebut
akhlak ialah kehendak yang dibiasakan, Artinya bahwa kehendak itu bila
membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak”.
Kehendak
dan arti kata kebiasaan dalam defenisi Ahmad Amin ini maksudnya, untuk kehendak ialah ketentuan dari beberapa
keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang
diulang – ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan
kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan
kekukatan yang lebih besar, dan kekuatan yang besar inilah dinamakan akhlak.[2]
4.
Dr. M. Abdullah Dirroz mengemukakan defenisi akhlak
sebagai berikut:
“Akhlak adalah suatu kekuatan
dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlakyang baik)
atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat)”.
Selanjutnya
Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi
dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
a.
Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali
dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
b.
Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan
emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar
seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau
bujukan dengan harapan-harapan yang
indah – indah dan lain sebagainya. [3]
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi), perkataan
akhlak (bahsa Arab) adalah bentuk jamak dari kata Khulk. Khulk di dalam kamus
Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Di dalam
Da’iratul Ma’arif dikatakan “Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.[4]
Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa akhlak
ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam
jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat
itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut akhlak yang mulia, atau
perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.
B.
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Jika
defenisi tentang Ilmu Akhlak tersebut
kita perhatikan dengan seksama, akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan Ilmu
Ahklak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian
menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat
pula disebut sebagai ilmu yang berisi
pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai
atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong
baik atau buruk.
Dengan
demikian obyek pembahasan Ilmu Akhlak
berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang. Jika kita katakana baik atau buruk, maka ukuran yang
harus digunakan adalah ukuran normative. Selanjutnya jika kita katakana sesuatu
itu benar atau salah, maka yang demikian itu termasuk masalah hitungan atau
akal pikiran.[5]
Pokok-pokok
masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia.
Perbuatan tersebut selanjutnya ditentuan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam
hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa
Obyek Ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan
tersebut ditentukan baik atau buruk.
Pendapat
diatas menunjukkan dengan jelas bahwa obyek pembahasan ilmu akhlak adalah
perbuatan manusia untuk untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian
ilmu akhlak selanjutnya dikemukakan oleh Muhammad al-Ghazali. Menurutnya bahwa
kawasan pembahsan ilmu akhlak adalah seluruh aspek keidupan manusia, baik
sebagai individu (perseorangan) maupun kelompok[6].
Dalam
masyarakat barat kata akhlak sering di identikkan dengan etika, walaupun
pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat. Mereka yang mengidentikkan akhlak
dengan etika mengatakan bahwa etika adalah penyeledikan tentang tingkah laku
dan sifat manusia.
Namun
perlu ditegaskan kembali bahwa yang dijadikan objek kajian ilmu Akhlak disini
adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan diatas, yaitu
perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya, mendarah daging
dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus menerus sehingaa mentradisi
dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memilki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut
sebagai perbuatan yang di jadikan garapan Ilmu Akhlak.[7]
Banyak
contoh perbuatan yang termasuk perbuatan akhlak ndan banyak pula conth
perbuatan yang tidak termasuk perbuatan akhlak. Seseorang yang membangun
masjid, gedung sekolah, rumah sakit, jalan raya, dan pos keamanan adalah
termasuk perbuaan akhlak yang baik, karena untuk membangun hal tersebut jelas
memerlukan perencanaan, waktu biaya, pelaksana dan lain sebagainya, dan
perbuatan semacam ini tidak akan terwujud jika tidak didasarkan pada kemauan
dan kehendak yang kuat dan disengaja.tetapi jika seseorang memicingkan mata,
dengan tiba – tibapada waktu benda berpindah dari gelap ke terang, atau menarik
tangan waktu tersengat api atau binatang buas, bernafas, hati yang
berubah-ubah, orang yang menjadi ibu bapak kita, tempat tinggal kita,
kebangsaan kita, warna kulit kita dan tumpah darah kita adalh tidak termasuk
perbuatan akhlak, karena semua itu diluar perencanaan, kehendak atau pilihan
kita. Kita tidak menemukan orang yang menjadi ibu – bapak kita, tetapi sesuatu
yang sudah begitu adanya, tanpa kita rencanakan lebih dahulu. Hal yang demikian
yang tidak termasuk perbuatan akhlaki, atau tidak termasuk objek pembahasan
Ilmu Akhlak [8]
Dengan
demikian bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan tidak karena sengaja,
atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki, karena dilakukan tidak atas dasar
pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW. yang berbunyi:
“Bahwasanya Allah memaafkanku dan umatmu yang berbuat salah, lupa dan dipaksa. (HR. Ibn Majah dari Abi Zar).
“Bahwasanya Allah memaafkanku dan umatmu yang berbuat salah, lupa dan dipaksa. (HR. Ibn Majah dari Abi Zar).
Hukum
dibebaskan atas tiga golongan, yaitu atas orang yang gila hingga ia sembuh
gilanya, orang yang tidur hingga ia bangun dari tidurnya dan anak kecil
sehingga ia menjadi dewasa. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim dan Umar).
Dengan
memperhatikan keterangan tersebut diatas kita dapat memahami bahwa yan dimaksud
dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan
oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan
sungguh sungguh atau sebenarnya, buka perbuatan yang pura pura.
Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk dierlukan pila tolak ukur,
yaitu baik ata buruk menurut siapa, dan apa ukurannya.[9]
C.
Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Orang yang
berakhlak karena ketakwaan kepada Tuhan semata-mata, maka dapat menghasilkan
kebahagiaan, antara lain:
a.
Mendapat tempat yang baik di dalam
masyarakat.
b.
Akan disenangi orang dalam pergaulan.
c.
Akan dapat terpelihara dari hukuman
yang sifatnya manusiawi dan sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan.
d.
Orang yang bertakwa dan berakhlak
mendapat pertolongan dan kemudahan delam memperoleh keluhuran, kecukupan, dan
sebutan yang baik.
Atas seseorang yang mendapat kebahagiaan karena
akibat tindakan yang baik dan benar, dan berakhlak baik maka akan memperoleh :
a.
Irsyad :
Artinya dapat membedakan antara amal yang baik dan
amal yang buruk
b.
Taufik :
Perbuatan kita sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw.
dan dengan akal yang sehat
c.
Hidayah :
Berarti seseorang akan gemar melakukan yang baik dan
terpuji serta menghindari yang buruk dan
tercela.[11]
Berkenaan dengan manfaat mempelajari Ilmu Akhlak
ini, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut :
Tujuan mempelajari ilmu Akhlak dengan
permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya
sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk
baik, berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar utang kepada pemiliknya
termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari utang termasuk perbuatan buruk.[12]
Menurut Drs.
Barmawi Umari disebutkan bahwa:
a. Ilmu akhlak,
dapat mengetahui batas antara yang baik dengan yang buruk dan dapat menempatkan
sesuatu pada tempatnya, yaitu menempatkan sesuatu pada proporsi yang
sebenarnya.
b. Berakhlak,
dapat memperoleh irsyad, taufiq dan hidayah yang dengan demikian maka Isya
Allah kita akan berbahagia di dunia dan di akhirat.[13]
Dr. Hamzah
Ya’cub menyatakan bahwa manfaat dari akhlak, adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan
derajat manusia
Tujuan ilmu pengetahuan ialah meningkatkan kemajuan
manusia di bidang rohaniah atau bidang mental spiritual. Antara orang yang
berilmu pengetahuan tidaklah sama derajatnya dengan orang yang tidak berilmu
pengetahuan.
b. Menuntun kepada
kebaikan
Ilmu akhlak bukan sekedar memberitahukan mana yang baik
dan mana yang buruk, melainkan juga mempengaruhi dan mendorong kita supaya
membentuk hidup yang suci dengan memproduksi kebaikan dan kebajikan yang
mendatangkan manfaat bagi manusia.
c. Menifestasi
kesempurnaan iman
Iman yang sempurna akan melahirkan kesempurnaan akhlak.
Dengan perkataan lain bahwa keindahan akhlak adalah manifestasi daripada kesempurnaan
iman.
d. Keutamaan dari
hari kiamat
Disebutkan dalam berbagai hadis bahwa Rasulullah SAW
menerangkan orang-orang yang berakhlak luhur akan menempati kedudukan yang
terhormat dari hari kiamat.
e. Kebutuhan pokok
dalam keluarga
Akhlak merupakan faktor mutlak dalam menegakkan keluarga
sejahtera. Keluarga yang tidak dibina dengan akhlak yang baik, tidak dapat
berbahagia, sekalipun kekayaan materinya melimpah ruah.
f.
Membina kerukunan antar tetangga
Pentingnya akhlakul karimah di sini cukup jelas, karena
betapa banyaknya lingkungan yang gaduh karena tidak mengindahkan kode etika.
Islam mengajarkan agar mengajarkan agar antara tetangga dibangun jembatan emas
berupa silaturahmi.
g. Untuk
mensukseskan pembangunan bangsa dan negara.
Akhlak adalah faktor mutlak dalam nation dan character
building. Suatu bangsa dan negara akan jaya, apabila warga negaranya terdiri
dari orang-orang/masyarakat yang berakhlak mulia.
h. Dunia
betul-betul membutuhkan akhlakul karimah
Dari dahulu sampai sekarang, dunia selalu penuh dengan
orang-orang baik dan orang-orang jahat. Jika dunia ditangani para Nabi dan
Rasul serta ahli-ahli hikmah seolah-olah dunia tersenyum gembira, dunia damai
dan tenang. Karena mereka itu selalu menggemakan penggilan akhlakul karimah,
menyeru umat manusia memiliki pribadi yang baik lagi luhur. [14]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akhlak
adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup
segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik
maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk.
Akhlak ini merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah
seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah Rasulullah
S.A.W.
Anas
bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.”
(HR.Bukhari dan Muslim).
B. Saran
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan
bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini,
baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai
dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi
Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Mustofa. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung:
Pustaka Setia.
Asmaran.
1994. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta
: RajaGrafindo Persada.
Nata.
Abuddin. 2010. Akhlak Tasawuf. Jakarta:
RajaGrafindo Persada.
Lia
Andani “Manfaat Mempelajari Akhlak Dan Hubungan Tasawuf Dengan Ilmu Lainnya”,
(Onl-ine) tersedia di: http//:MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK DAN HUBUNGAN TASAWUF
DENGAN ILMU LAINNYA” _ lia20andani2b.htm. ( 6 Februari 2014).
trimakasih infonya...
BalasHapusizin copas ya min buat tugas... sukses selalu...