Legitimasi
eksekusi terpidana mati kasus narkoba oleh bapak presiden yang merupakan contoh
kasus penyakit masyarakat yang diibaratkan sebagai “penyakit kronis pada
stadium empat” yang hanya bisa disembuhkan dengan cara “amputasi”.
Penyakit
masyarakat yang semakin kompleks dengan realitas yang ada sekarang menyuburkan
peredaran dan pengonsumsian obat-obatan terlarang menunjukkan gejala yang makin
tak terkendalikan.
Jika
demikian keadaanya, siapa yang salah dan harus bertanggung jawab? Pantaskah
dikarenkan masalah masaah pengelolaan keadilan pejabat Negara sehingga atas
dasar tuntutan ekonominya memaksa terjun dalam bisnis Narkoba sehingga harus
terpidana mati ? Kita semua prihatin. Atau apakah dalam upaya internalisasi
pendidikan Agama yang tidak berhasil menyentuh afeksi dan psikomotor mereka
yang digalakkan oleh aparat sipil Negara ? Atau apakah masalah dari konstitusi negara
yang tidak bijak mengatasinya dan hanya
menekankan pada upaya eksekusi yang kurang memperhatikan dari sisi humanis ?
Entahlah
bagaimana yang seharusnya terjadi, namun secara objektif pemerintah telah
mengalokasikan anggaran untuk itu. Polisi yang telah menjadi aparat sipil,
telah melakukan langkah-langkah melakukan razia.
Tetapi
sebagian masyarakat menengarai, masih ada kesan “setengah hati. Sulit
membedakan. Apakah ini benar atau tidak. Mungkin secara kelembagaan langkah itu
telah dilakukan secara periodik, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, mungkin
masih ada “oknum” pejabat atau aparat yang cenderung melindungi dan membiarkan
penyakit masyarakat itu.
Lucky Club Casino site: Login, Sign up and get a € 50 free bonus
BalasHapusLucky Club is a new online casino site where you can login and get € 50 free bonus. luckyclub You can sign up and get a € 50 free bonus when you sign up and start