Sabtu, 08 Agustus 2015

Tanggapan Soal Ekseskusi Mati Narkoba



          Legitimasi eksekusi terpidana mati kasus narkoba oleh bapak presiden yang merupakan contoh kasus penyakit masyarakat yang diibaratkan sebagai “penyakit kronis pada stadium empat” yang hanya bisa disembuhkan dengan cara “amputasi”.
          Penyakit masyarakat yang semakin kompleks dengan realitas yang ada sekarang menyuburkan peredaran dan pengonsumsian obat-obatan terlarang menunjukkan gejala yang makin tak terkendalikan.
          Jika demikian keadaanya, siapa yang salah dan harus bertanggung jawab? Pantaskah dikarenkan masalah masaah pengelolaan keadilan pejabat Negara sehingga atas dasar tuntutan ekonominya memaksa terjun dalam bisnis Narkoba sehingga harus terpidana mati ? Kita semua prihatin. Atau apakah dalam upaya internalisasi pendidikan Agama yang tidak berhasil menyentuh afeksi dan psikomotor mereka yang digalakkan oleh aparat sipil Negara ?  Atau apakah masalah dari konstitusi negara yang tidak bijak  mengatasinya dan hanya menekankan pada upaya eksekusi yang kurang memperhatikan dari sisi humanis ?
          Entahlah bagaimana yang seharusnya terjadi, namun secara objektif pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk itu. Polisi yang telah menjadi aparat sipil, telah melakukan langkah-langkah melakukan razia.
          Tetapi sebagian masyarakat menengarai, masih ada kesan “setengah hati. Sulit membedakan. Apakah ini benar atau tidak. Mungkin secara kelembagaan langkah itu telah dilakukan secara periodik, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, mungkin masih ada “oknum” pejabat atau aparat yang cenderung melindungi dan membiarkan penyakit masyarakat itu.

1 komentar:

  1. Lucky Club Casino site: Login, Sign up and get a € 50 free bonus
    Lucky Club is a new online casino site where you can login and get € 50 free bonus. luckyclub You can sign up and get a € 50 free bonus when you sign up and start

    BalasHapus