Sabtu, 08 Agustus 2015

Makalah Dimensi Pendidik Dalam Prespektif Pendidikan Islam



Tugas Individu

Dimensi Pendidik Dalam Prespektif Pendidikan Islam
Diajukan sebagai tugas Individu pada mata kuliah
“METODE PENULSAN KARYA ILMIAH”


Oleh

Muhammad Ayyub Syamsul
Nim. 13.1100.145



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PARE PARE
2013


KATA PENGANTAR

       Hanya kata syukur Alhamdulillah kepadaMu, yang bisa kami ucap, Ya Allah “Sang Kekasih Pemilik Cinta Sejati Nan Abadi” yang tak akan pernah berubah oleh pergeseran peradaban dunia atau apapun. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang kesehatan lingkungan ini dapat tepat pada waktunya.
       Tsukran katsiraa Ya Allah.
       Kami sadar sepenuh hati bahwasanya dalam penyusunan karya tulis ini yang berjudul Dimensi Pendidik dalam Prespektif Pendidikan Islam  ini masih banyak terdapat kekurangan. Atas dasar itulah, kami sebagai penyusun mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif dengan setulus hati.Sehingga kami mendapatkan suatu acuan yang konkrit dalam penyusunan makalah yang selanjutnya.
       Akhir kata, tak lupa kami ucapkan terima kasih banyak kepada semua insan yang telah meluangkan ruang dan waktunya, walau hanya sedetik guna penyusunan makalah ini.
       Semoga semuanya bernilai ibadah disisiNya dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
      

                                                                                                            Penyusun






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .     i
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .     ii
BAB I PENDAHULUAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .    1
       Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .     1
       Rumusan Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .      2

BAB II PEMBAHSAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .     3
       Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . .     3
       Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .     5
       Kompetensi Pendidik dalam Pendidikan Islam . . . . . . . . . . . . . . . . .     10
       Kode Etik Pendidik dalam Pendidikan Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . . .   11

BAB III PENUTUP . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .    14
       Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .    14

DAFTRA PUSTAKA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  .   15




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
       Pendidik merupakan faktor penting dalam peoses pendidikan. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu terkait dengan pendidik dan peserta didik. Keterlibatan keduanya yaitu pendidik dan peserta didik merupakan keterlibatan hubungan antar manusia.
       Adapun pihak yang berkaitan dalam kegiatan pendidikan Menurut Tahiduhu Ndraha (1998: 43) bahwa :
Ada empat pihak, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung      dalam kegiatan pendidikan. Pertama, pihak yang berusaha melaksanakan kegiatan pendidikan. Kedua, pihak yang berusaha belajar. Ketiga, pihak yang merupakan sumber belajar. Keempat, pihak yang berkepentingan atas hasil  proses belajar mengajar.  [1]

       Dalam proses pendidikan, pendidik memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pembelajaran. Dipundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicitakan, Pendidik dibebani dengan memberikan pengetahuan, sikap dan nilai, dan keterampilan.
       Permasalahan utama yang dialami oleh seorang pendidik antara lain adalah berkaitan dengan kematangan pendidik belum sepenuhya dimiliki dalam diri seorang pendidik, seperti masalah mental kesiapan, visi dan misi, keikhlasan, peran, niat, kepribadian, profesionalisme dan lain sebagainya.

B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang pendidik dalam pendidikan Islam  ?
2.    Bagaimana kompetensi pendidik dalam pendidikan Islam ?
3.    Bagaimana kode etik pendidik dalam pendidikan islam ?

C.  Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui tugas dan tanggung jawab seorang pendidk dalam ditinjau segi pendidikan Islam.
2.      Mengetahui kompetensi pendidik dalam dalam prespektif pendidikan Islam
3.      Mengetahui batasan kode etik dari seorang pendidik   dalam prespektif pendidikan Islam
D.  Kegunaan Peneltian
Hasil penelitian ini di harapkan berguna sebagai :
1.      Bahan masukan dalam meningkatkan profesi dan peran guru
2.      Informasi bagi pemerhati pendidikan untuk mengambil kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah.

BAB II
TINJAUN PUSTAKA
A.  Pengertian pendidik
       Didalam al-Quran dan as-Sunnah yang merupakan sumber utama ilmu pendidikan Islam, terdapat sejumlah Istilah yang mengarah kepada pengertian pendidik.
1.      Muallim (Q.S. 29:43 dan Q.S. 35: 28)
Muallim adalah orang yang menguasai ilmu mampu mengembangkannya dan menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya.
2.      Murabbi (Q.S. 17:24)
Murabbi adalah orang yang mampu menyiapkan, mengatur, mengelola, membina, memimpin, mebimbing dan mengembangkan potensi kreatif peserta didik, yang dapat digunakan bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berguna bagi dirinya, dan makhluk Tuhan di sekelilingnya;
3.      Mursyid (Q.S 18 : 17)
Mursyid adalah seorang pendidik yang menjadi sentaral figure (al-uswat al- hasanat) bagi peserta didiknya, memiliki wibawa yang tinggi di depan  peserta didik, mengamalkan ilmu secara konsisten, bertaqarrub kepada Allah, merasakan kelezatan dan manisnya iman terhadap Allah swt.
4.      Mukhlis (Q.S. 98:5) 
Mukhlis adalah pendidik yang melaksanakan tugasnya dalam mendidik dan mengutamakan motivasi ibadah yang benar-benar ikhlas kepada Allah.[2]
5.      Al-Ulama
Al-Ulama adalah ketika berperan sebagai peneliti yang berwawasan transcendental serta memiliki kedalaman ilmu agama dan ketakwaan yang kuat kepada Allah
6.      Ulul al-Bab
Ulul al-Bab adalah ketiaka ia dapat menyinergikan hasil pemikiran rasional dan hasil perenungan emosional.[3]
       Pendidik berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberi petolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah SWT. dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[4] Seorang pendidik itu haruslah memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih dan mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam ilmu pengetahuan itu), yakni sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam yang diajarkan dan bersedia mentransfer pengetahuan Islam serta nilai-nilai pendidikan yang diajarkan.[5]
        Beradasarkan dari beberapa uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang berilmu pengetahuan dan berwawasan luas, memiliki keterampilan, berkepribadian mulia, menjadi teladan bagi peserta didiknya, memiliki keahlian yang bisa diandalkan serta dapat menjadi penasihat. Disamping itu pendidik dibebani dengan tanggung jawab untuk membina dan mengembangkan bakat, minat, kecerdasan, akhlak, moral, dan keterampilan peserta didik. Pendidikpun dapat diartikan sebagai.

B.  Pengertian Pendidikan Islam













BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pendidik Dalam Pendidikan Islam
       Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
       Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal tersebut karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika  penidik belum mampu membiasakan diri dalam peribaadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dan tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal saleh.[6]
       Tugas lain ialah memiliki pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga diamalkan dan diyakinkan sendiri. Ingatlah bahwa kedudukan pendidik adalah pihak yang lebih dalam situasi pendidikan. Harus pula diingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat-sifat tidak sempurna. Oleh karena itu si pendidik harus selalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi si anak, dari hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak si terdidik. Kecaman yang membangunpun besar sekali nilainya.[7]
Kewajiban Guru Menurut Pendapat Imam Gazali :
1.        Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memperlakukan terhadap anak sendiri. Rasulullah s.a.w. bersabda :
“ sesungguhnya saya bagi kamu adalah ibarat bapak dengan anak”. Oleh karena itu sorang guru harus melayani murid seperti melayani anaknya sendiri.
2.        Tidak megharapkan balas jasa atau pun ucapan terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar itu mencari keridhoan Allah dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
3.        Berikanlah nasehat kepada murid pada tiap kesempatan bahkan gunakanlah setiap kesempatan untuk menesehati dan menunjukinya.
4.        Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan sindiran jika mungkin dan jangan dengan cara terus terang dengan jalan halus dan jangan mencela.
5.        Supaya diperlihatkan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapnya, agar ia tidak lari dari pelajaran, ringkasnya berbicaralah dengan bahasa mereka. Ini adalah prinsip terbaik yang kini dipakai.
6.        Jangan ditimbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lian, tapi seyogyanya dibuka jalan bagi mereka untuk belajar cabang ilmu tersebut. Artinya simurid jangan terlalu fanatik terhadap jurusan pelajarannya saja.
7.        Seyogyanya kepada murid yang masih dibawah umur, diberikan pelajaran yang jelas dan pantas buat dia, dan jangan perlu disebutkan kepada mereka akan rahasia-rahasia yang terkandung di belakang sesuatu itu, sehingga tidak menjadi dingin kemauannya dan gelisah fikirannya.
8.        Sang guru harus mengamalakan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya. Firman Allah :
       Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri mu sendiri, ( Q.S. Al Baqarah : 44 ).
       Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. ( Q.S. Ash-Shaf : 3 ).[8]

       Di Indonesia, istilah pendidik seringkali disamakan dengan guru. Yakni, apabila ia berkata sejatinya bisa digugu, dan apabila berperilaku bisa ditiru. Dan samping itu, sebutan pendidik atau guru berperan sebagai tenaga pendidik / pengajar di lembaga-lemabaga pendidikan formal.
       Pendidik dalam proses pendidikan baik melalui kegiatan belajar-mengajar di lembaga formal maupun non formal memiliki tugas dan tanggung jawab.
       Menurut Oemar Hamalik, (1991:44) bahwa :
“Tugas dan tanggung jawab pendidik anatara lain adalah; (a) pendidik sebagai    model; (b) pendidik sebagai perencana; (c) pendidik sebagai peramal; (d) pendidik sebagai pemimpin dan; (e) pendidik sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing kearah pusat-pusat belajar.”

       Djamrah (2000:43-48) merinci lagi bahwa tugas dan tanggung jawab pendidik adalah sebagai :[9]
a.             Korektor, yaitu pendidik bias membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi dilakukan bersifat menyeluruh  dari afektif sampai psikomotor.
b.             Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar siswa / mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar mengajar yang baik, dan mengatasi permasalahan lainnya.
c.              Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.             Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik.
e.              Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar.
f.               Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
g.             Fasilisator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar.
h.             Pmbimbing, yaitu pendidik harus mampu meembimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap.
i.               Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bias mendemonstrasikan bahan plajaran yang susah dipahami.
j.               Penglola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk  menunjang interaksi edukatif.
k.              Mediator, yaitu pendidik menjadi media yang berfungsi  sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif.
l.               Supervisior, yaitu pendidik hendaknya dapat memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
m.           Evaluator, yaitu pendidik dituntut menjadi evaluator yang baik dan jujur.[10]

       Dari uraian diatas maka tugas dan tanggung jawab pendidik sangat luas dimana peran dan tanggung jawabnya adalah mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju kearah yang lebih baik dan sempurna. Dengan kata lain, kegiatan mendidik diantaranya seperti proses mengajar, membimbing, melatih, memberi contoh mengatur dan memfasilitasi berbagai hal kepada peserta didik agar bisa belajar sehingga tercapai tujuan pendidikan.

B.       Kompetensi Pendidik Dalam Perspektif Islam
       Untuk menjadi pendidik yang professional tidaklah mudah, karena ia harus memiliki berbagai kompetensi-kompetensi keguruan. Kompetensi dasar bagi pendidik ditntukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecendrungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi itu merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua rangsangan yang dating darinya.[11]
       Untuk mewujudkan pendidik yang professional sekaligus yang berkompeten dalam pendidikan Islam, didasari dari tuntutan Nabi Saw karena beliau satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas pendidik dengan yang ideal (Nabi Saw). Keberhasilan Nabi Saw, sebagai pendidik didahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul ini ditandai dengan kepribadian Rasul yang dijuluki Al-Amin yakni orang yang sangat jujur dan dapat dipercaya, kepedulian Nabi terhadap masalah-masalah sosial religius, serta semangat dan ketajamannya dalam iqro’ bismirobbik. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman dan amal saleh, berjuang dan bekerja sama menegakkan kebenaran. Berikut ini adalah kompetensi pendidik dan pendidikan Islam :
1.        Kompetensi Personal-Religius
              Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang akan diinternalisasikan kepada peserta didiknya.
2.        Kompetensi Sosial-Religius
       Kemampuan dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, egalitarian (persamaan derajat antara sesame manusia), sikap toleransi dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya diciptakan dalam suasana pendidikan Islam dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi sosial antara pendidik dan anak didik.
3.         Kompetensi Profesional-Religius
              Kemampuan dasar yang ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara professional dlam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.[12]

C.       Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam
       Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik dan peserta didik, koleganya, serta dengan atsannya. Suatu jabatan yang melayani orang lain selalu memerlukan kode etik. Demikian pula jabatan pendidik mempunyai kode etik tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidaklah harus sama, tetapi ssecara intrinsik mempunyai kesamaan konten yang berlaku umum. Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi dan kewibaan identitas pendidik.[13]
       Menurut Ibnu Jama’ah, yang dikutip oleh Abd al-Amir Syams al-Din, etika pendidik terbagi atas tiga macam, yaitu :[14]
1.    Etika yang terkait dengan dirinya sendiri. Pendidik dalam bagian ini paling tidak memiliki dua etika, yaitu (1) memiliki sifat-sifat keagamaan (dinayyah) yang baik, meliputi patut dan tunduk terhadap syari’at Allah dalam bentuk ucapan dan tindakan, baik wajib maupun yang sunnah; senantiasa membaca Al-Qur’an, zikir kepada-Nya baik dengan hati maupun lisan memelihara wibawa Nabi Muhammad; dan menjaga perilaku lahir bathin; (2) memiliki sifat-sifat akhlak yang mulia (akhlaqiyyah), seperti menghias diri (tahalli) dengan memelihara diri, khusyu’, rendah hati, menerima apa adanya, zuhud, dan memiliki daya dan hasrat yang kuat.
2.    Etika terhadap peserta didiknya. Pendidik dalam bagian ini paling tidak memiliki dua etika, yaitu : (1) sifat-sifat sopan santun (adabiyyah, yang terkait dengan akhlak yang mulia seperti diatas; (2) sifat-sifat memudahkan, menyenangkan, dan menyelamatkan (muhniyyah).
3.    Etika dalam proses belajar-mengajar. Pendidik dalam bagian ini paling tidak memiliki dua etika, yaitu: (1) sifat-sifat memudahkan, menyenangkan, dan menyelamatkan (muhniyyah); (2) sifat-sifat seni, yaitu seni mengajar yang menyenangkan, sehingga peserta didik tidak merasa bosan.




















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
       Dari bembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa seorang guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
       Syarat untuk menjadi seorang guru atau pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bertaqwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmani, berakhlak baik, bertanggung jawab, dan berjiwa nasional. Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bersifat zuhud, ikhlas, bijaksana, mencintai muridnya dan lain sebagainya.
       Tugas utama seorang guru atau pendidik ialah mendidik,baik dengan bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi, memuji dan lain sebagainya.







DAFTAR PUSTAKA
Yasin, A. Fatah. 2008. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press.

Mujib, Abdul & Mudzakkir Jusuf. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group.

Nata, Abidin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group.
Hasbunallah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:  PT Raja Grafindo Persada.
Ihsan, Hamdani & Ihsan, Fuad. 1998. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Yulia, Fatma. “Kompetensi Pendidik Dalam Konteks Pendidikan Islam” (On-line), tersedia di: http://sumut.kemenag.go.id/file/file/KOMPETEN/dzfi1337155916.pdf  ( 7 Januari 2014).






       [1] A.Fatah Yasin,  Dimensi-dimensi Pendidikan Islam,  ( UIN-Malang Press:  Malang, 2008),  hal. 66.
[2] Prof.Dr.H. Ramayulis., Ilmu Pendidikan Islam, (Kalam Mulia: Jakarta, 2012), hal 102-103.
[3] Prof. Dr. H. Abidin Nata, MA., Ilmu Pendidikan Islam, (Kencana Prenada Media Group: Jakarta, 2010), hal 164-165
       [4] Ibid.
       [5] Fatma Yulia, MA., “Kompetensi Pendidik Dalam Konteks Pendidikan Islam”,  (On-line), tersedia di: http://sumut.kemenag.go.id/file/file/KOMPETEN/dzfi1337155916.pdf ( 7 Januari 2014).
       [6] Dr. Abdul Mujib, M.Ag. Dr. Jusuf Mudzakkir, M. Si., Op.Cit.,hal. 90.
       [7] Drs. H. Hamdani Ihsan, Drs. H. A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Pustaka Setia: Bandung,1998) hal 94.
       [8] Josi Wendra, Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam,  (On-line), tersedia di: http://josi.quora.com/GURU-DALAM-PERSPEKTIF-PENDIDIKAN-ISLAM  (7 Januari 2014).
[9] A. Fatah Yasin, Op.Cit.,hal. 82.
       [10] A. Fatah Yasin, Op.Cit.,hal. 82-83.
       [11] Dr. Abdul Mujib, M.Ag. Dr. Jusuf Mudzakkir, M. Si., Op.Cit.,hal. 93.

       [12] Fatma Yulia, MA., Loc.Cit.
       [13] Dr. Abdul Mujib, M.Ag. Dr. Jusuf Mudzakkir, M. Si., Op.Cit.,hal. 97.
       [14] Dr. Abdul Mujib, M.Ag. Dr. Jusuf Mudzakkir, M. Si., Op.Cit.,hal. 97-98.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar