Tugas
Individu
Dimensi Pendidik Dalam Prespektif Pendidikan Islam
Diajukan sebagai tugas Individu pada mata kuliah
“METODE PENULSAN KARYA ILMIAH”
Oleh
Muhammad Ayyub Syamsul
Nim. 13.1100.145
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PARE PARE
2013
KATA PENGANTAR
Hanya kata syukur
Alhamdulillah kepadaMu, yang bisa kami ucap, Ya Allah “Sang Kekasih Pemilik
Cinta Sejati Nan Abadi” yang tak akan pernah berubah oleh pergeseran
peradaban dunia atau apapun. Sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah tentang kesehatan lingkungan ini dapat tepat pada
waktunya.
Tsukran katsiraa Ya Allah.
Kami sadar sepenuh hati bahwasanya dalam
penyusunan karya tulis ini yang berjudul “Dimensi Pendidik dalam Prespektif
Pendidikan Islam”
ini masih banyak terdapat kekurangan. Atas dasar
itulah, kami
sebagai penyusun mengharapkan
saran dan kritik yang konstruktif dengan setulus hati.Sehingga kami mendapatkan suatu acuan yang
konkrit dalam penyusunan makalah yang selanjutnya.
Akhir kata, tak lupa kami ucapkan terima kasih banyak kepada
semua insan yang telah meluangkan ruang dan waktunya, walau hanya sedetik guna
penyusunan makalah ini.
Semoga semuanya bernilai ibadah
disisiNya dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
DAFTAR
ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . ii
BAB
I PENDAHULUAN . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1
Latar
Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . 1
Rumusan Masalah . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2
BAB
II PEMBAHSAN . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3
Pengertian Pendidik dalam Pendidikan
Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3
Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5
Kompetensi Pendidik dalam Pendidikan
Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . 10
Kode Etik Pendidik dalam Pendidikan
Islam . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 11
BAB
III PENUTUP . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 14
Kesimpulan
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . 14
DAFTRA
PUSTAKA . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidik merupakan faktor
penting dalam peoses pendidikan. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu
terkait dengan pendidik dan peserta didik. Keterlibatan keduanya yaitu pendidik
dan peserta didik merupakan keterlibatan hubungan antar manusia.
Adapun pihak yang
berkaitan dalam kegiatan pendidikan Menurut Tahiduhu Ndraha (1998: 43) bahwa :
Ada
empat pihak, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pendidikan. Pertama, pihak
yang berusaha melaksanakan kegiatan pendidikan. Kedua, pihak yang berusaha
belajar. Ketiga, pihak yang merupakan sumber belajar. Keempat, pihak yang
berkepentingan atas hasil proses belajar
mengajar. [1]
Dalam proses
pendidikan, pendidik memiliki peran penting dalam menentukan kualitas
pembelajaran. Dipundaknya
terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah
tujuan pendidikan yang dicitakan,
Pendidik dibebani dengan memberikan pengetahuan, sikap dan nilai, dan
keterampilan.
Permasalahan utama
yang dialami oleh seorang pendidik antara lain adalah berkaitan dengan kematangan
pendidik belum sepenuhya dimiliki dalam diri seorang pendidik, seperti masalah
mental kesiapan, visi dan misi, keikhlasan, peran, niat, kepribadian,
profesionalisme dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana tugas
dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang pendidik dalam pendidikan
Islam ?
2.
Bagaimana
kompetensi pendidik dalam pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana kode
etik pendidik dalam pendidikan islam ?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
1.
Mengetahui
tugas dan tanggung jawab seorang pendidk dalam ditinjau segi pendidikan Islam.
2.
Mengetahui
kompetensi pendidik dalam dalam prespektif pendidikan Islam
3.
Mengetahui
batasan kode etik dari seorang pendidik dalam prespektif pendidikan Islam
D.
Kegunaan
Peneltian
Hasil penelitian ini di harapkan berguna sebagai :
1.
Bahan masukan
dalam meningkatkan profesi dan peran guru
2.
Informasi bagi
pemerhati pendidikan untuk mengambil kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah.
BAB II
TINJAUN PUSTAKA
A. Pengertian pendidik
Didalam al-Quran dan
as-Sunnah yang merupakan sumber utama ilmu pendidikan Islam, terdapat sejumlah
Istilah yang mengarah kepada pengertian pendidik.
1.
Muallim (Q.S. 29:43 dan Q.S. 35: 28)
Muallim adalah orang yang menguasai ilmu mampu mengembangkannya dan menjelaskan
fungsinya dalam kehidupan, serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya.
2.
Murabbi (Q.S. 17:24)
Murabbi adalah orang yang mampu menyiapkan, mengatur, mengelola, membina,
memimpin, mebimbing dan mengembangkan potensi kreatif peserta didik, yang dapat
digunakan bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berguna bagi
dirinya, dan makhluk Tuhan di sekelilingnya;
3.
Mursyid (Q.S 18
: 17)
Mursyid adalah seorang pendidik yang menjadi sentaral figure
(al-uswat al- hasanat) bagi peserta didiknya, memiliki wibawa yang tinggi di
depan peserta didik, mengamalkan ilmu
secara konsisten, bertaqarrub kepada Allah, merasakan kelezatan dan manisnya
iman terhadap Allah swt.
4.
Mukhlis (Q.S.
98:5)
Mukhlis adalah pendidik yang melaksanakan tugasnya dalam mendidik
dan mengutamakan motivasi ibadah yang benar-benar ikhlas kepada Allah.[2]
5.
Al-Ulama
Al-Ulama adalah ketika berperan sebagai peneliti yang
berwawasan transcendental serta memiliki kedalaman ilmu agama dan ketakwaan
yang kuat kepada Allah
6.
Ulul al-Bab
Ulul al-Bab adalah ketiaka ia dapat menyinergikan hasil pemikiran
rasional dan hasil perenungan emosional.[3]
Pendidik berarti orang
dewasa yang bertanggung jawab memberi petolongan pada peserta didiknya dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu
berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam
memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah SWT. dan mampu melakukan tugas sebagai
makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[4]
Seorang pendidik itu haruslah memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih dan
mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam ilmu pengetahuan itu), yakni sebagai
penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam yang diajarkan dan
bersedia mentransfer pengetahuan Islam serta nilai-nilai pendidikan yang
diajarkan.[5]
Beradasarkan dari
beberapa uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud
dengan pendidik ialah orang yang berilmu pengetahuan dan berwawasan luas,
memiliki keterampilan, berkepribadian mulia, menjadi teladan bagi peserta
didiknya, memiliki keahlian yang bisa diandalkan serta dapat menjadi penasihat.
Disamping itu pendidik dibebani dengan tanggung jawab untuk membina dan
mengembangkan bakat, minat, kecerdasan, akhlak, moral, dan keterampilan peserta
didik. Pendidikpun dapat diartikan sebagai.
B. Pengertian Pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Tugas dan Tanggung
Jawab Pendidik
Menurut al-Ghazali,
tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan,
serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal
tersebut karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk
mendekatkan diri kepada-Nya. Jika
penidik belum mampu membiasakan diri dalam peribaadatan pada peserta
didiknya, maka ia mengalami kegagalan dan tugasnya, sekalipun peserta didiknya
memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu mengandung arti akan
keterkaitan antara ilmu dan amal saleh.[6]
Tugas lain ialah
memiliki pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan
lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga diamalkan
dan diyakinkan sendiri. Ingatlah bahwa kedudukan pendidik adalah pihak yang
lebih dalam situasi pendidikan. Harus pula diingat bahwa pendidik adalah
manusia dengan sifat-sifat tidak sempurna. Oleh karena itu si pendidik harus
selalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi si anak, dari hasil-hasil usaha
pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak si
terdidik. Kecaman yang membangunpun besar sekali nilainya.[7]
Kewajiban Guru
Menurut Pendapat Imam Gazali :
1.
Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memperlakukan
terhadap anak sendiri. Rasulullah s.a.w. bersabda :
“ sesungguhnya
saya bagi kamu adalah ibarat bapak dengan anak”. Oleh karena itu sorang guru
harus melayani murid seperti melayani anaknya sendiri.
2.
Tidak megharapkan balas jasa atau pun ucapan terima kasih, tetapi
bermaksud dengan mengajar itu mencari keridhoan Allah dan mendekatkan diri
kepada Tuhan.
3.
Berikanlah nasehat kepada murid pada tiap kesempatan bahkan
gunakanlah setiap kesempatan untuk menesehati dan menunjukinya.
4.
Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan sindiran
jika mungkin dan jangan dengan cara terus terang dengan jalan halus dan jangan
mencela.
5.
Supaya diperlihatkan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara
dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang
melebihi tingkat tangkapnya, agar ia tidak lari dari pelajaran, ringkasnya
berbicaralah dengan bahasa mereka. Ini adalah prinsip terbaik yang kini
dipakai.
6.
Jangan ditimbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang
ilmu yang lian, tapi seyogyanya dibuka jalan bagi mereka untuk belajar cabang
ilmu tersebut. Artinya simurid jangan terlalu fanatik terhadap jurusan
pelajarannya saja.
7.
Seyogyanya kepada murid yang masih dibawah umur, diberikan
pelajaran yang jelas dan pantas buat dia, dan jangan perlu disebutkan kepada
mereka akan rahasia-rahasia yang terkandung di belakang sesuatu itu, sehingga
tidak menjadi dingin kemauannya dan gelisah fikirannya.
8.
Sang guru harus mengamalakan ilmunya dan jangan berlain kata dengan
perbuatannya. Firman Allah :
Mengapa kamu suruh orang lain
(mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri mu sendiri, ( Q.S. Al
Baqarah : 44 ).
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. ( Q.S. Ash-Shaf : 3 ).[8]
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. ( Q.S. Ash-Shaf : 3 ).[8]
Di Indonesia, istilah pendidik
seringkali disamakan dengan guru. Yakni, apabila ia berkata sejatinya bisa
digugu, dan apabila berperilaku bisa ditiru. Dan samping itu, sebutan pendidik
atau guru berperan sebagai tenaga pendidik / pengajar di lembaga-lemabaga
pendidikan formal.
Pendidik dalam proses pendidikan baik
melalui kegiatan belajar-mengajar di lembaga formal maupun non formal memiliki
tugas dan tanggung jawab.
Menurut Oemar Hamalik, (1991:44) bahwa :
“Tugas dan tanggung jawab pendidik anatara lain adalah; (a)
pendidik sebagai model; (b) pendidik
sebagai perencana; (c) pendidik sebagai peramal; (d) pendidik sebagai pemimpin
dan; (e) pendidik sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing kearah
pusat-pusat belajar.”
a.
Korektor, yaitu pendidik bias membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai
yang buruk, koreksi dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai psikomotor.
b.
Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar siswa
/ mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar mengajar yang baik, dan mengatasi
permasalahan lainnya.
c.
Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
d.
Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik.
e.
Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah
dan aktif belajar.
f.
Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan
dan pengajaran.
g.
Fasilisator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan
kemudahan kegiatan belajar.
h.
Pmbimbing, yaitu pendidik harus mampu meembimbing anak didik manusia dewasa
susila yang cakap.
i.
Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bias mendemonstrasikan bahan
plajaran yang susah dipahami.
j.
Penglola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif.
k.
Mediator, yaitu pendidik menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan
proses interaktif edukatif.
l.
Supervisior, yaitu pendidik hendaknya dapat memperbaiki dan menilai secara
kritis terhadap proses pengajaran.
Dari uraian diatas
maka tugas dan tanggung jawab pendidik sangat luas dimana peran dan tanggung
jawabnya adalah mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya
menuju kearah yang lebih baik dan sempurna. Dengan kata lain, kegiatan mendidik
diantaranya seperti proses mengajar, membimbing, melatih, memberi contoh
mengatur dan memfasilitasi berbagai hal kepada peserta didik agar bisa belajar
sehingga tercapai tujuan pendidikan.
B.
Kompetensi
Pendidik Dalam Perspektif Islam
Untuk menjadi pendidik yang professional tidaklah mudah, karena ia
harus memiliki berbagai kompetensi-kompetensi keguruan. Kompetensi dasar bagi
pendidik ditntukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan
kecendrungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi itu merupakan tempat
dan bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua
rangsangan yang dating darinya.[11]
Untuk
mewujudkan pendidik yang professional sekaligus yang berkompeten dalam
pendidikan Islam, didasari dari tuntutan Nabi Saw karena beliau satu-satunya
pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang singkat, sehingga
diharapkan dapat mendekatkan realitas pendidik dengan yang ideal (Nabi Saw).
Keberhasilan Nabi Saw, sebagai pendidik didahului oleh bekal kepribadian (personality)
yang berkualitas unggul ini ditandai dengan kepribadian Rasul yang dijuluki Al-Amin
yakni orang yang sangat jujur dan dapat dipercaya, kepedulian Nabi terhadap
masalah-masalah sosial religius, serta semangat dan ketajamannya dalam iqro’
bismirobbik. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas
iman dan amal saleh, berjuang dan bekerja sama menegakkan kebenaran. Berikut
ini adalah kompetensi pendidik dan pendidikan Islam :
1.
Kompetensi
Personal-Religius
Kemampuan
dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian
agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang akan
diinternalisasikan kepada peserta didiknya.
2.
Kompetensi
Sosial-Religius
Kemampuan dasar kedua
bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial
selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, egalitarian
(persamaan derajat antara sesame manusia), sikap toleransi dan sebagainya juga
perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya diciptakan dalam suasana
pendidikan Islam dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi sosial
antara pendidik dan anak didik.
3.
Kompetensi Profesional-Religius
Kemampuan dasar yang ketiga ini
menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara professional dlam arti
mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu
mempertanggung jawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif
Islam.[12]
C.
Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Kode etik pendidik
adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (hubungan relationship)
antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik dan peserta didik,
koleganya, serta dengan atsannya. Suatu jabatan yang melayani orang lain selalu
memerlukan kode etik. Demikian pula jabatan pendidik mempunyai kode etik
tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik. Bentuk kode
etik suatu lembaga pendidikan tidaklah harus sama, tetapi ssecara intrinsik
mempunyai kesamaan konten yang berlaku umum. Pelanggaran terhadap kode etik
akan mengurangi dan kewibaan identitas pendidik.[13]
Menurut Ibnu Jama’ah,
yang dikutip oleh Abd al-Amir Syams al-Din, etika pendidik terbagi atas tiga
macam, yaitu :[14]
1.
Etika yang terkait
dengan dirinya sendiri. Pendidik dalam bagian ini paling tidak memiliki dua
etika, yaitu (1) memiliki sifat-sifat keagamaan (dinayyah) yang baik,
meliputi patut dan tunduk terhadap syari’at Allah dalam bentuk ucapan dan
tindakan, baik wajib maupun yang sunnah; senantiasa membaca Al-Qur’an, zikir
kepada-Nya baik dengan hati maupun lisan memelihara wibawa Nabi Muhammad; dan
menjaga perilaku lahir bathin; (2) memiliki sifat-sifat akhlak yang mulia (akhlaqiyyah),
seperti menghias diri (tahalli) dengan memelihara diri, khusyu’, rendah
hati, menerima apa adanya, zuhud, dan memiliki daya dan hasrat yang
kuat.
2.
Etika terhadap
peserta didiknya. Pendidik dalam bagian ini paling tidak memiliki dua etika,
yaitu : (1) sifat-sifat sopan santun (adabiyyah, yang terkait dengan
akhlak yang mulia seperti diatas; (2) sifat-sifat memudahkan, menyenangkan, dan
menyelamatkan (muhniyyah).
3.
Etika dalam
proses belajar-mengajar. Pendidik dalam bagian ini paling tidak memiliki dua
etika, yaitu: (1) sifat-sifat memudahkan, menyenangkan, dan menyelamatkan (muhniyyah);
(2) sifat-sifat seni, yaitu seni mengajar yang menyenangkan, sehingga peserta
didik tidak merasa bosan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari bembahasan diatas dapat kami
simpulkan bahwa seorang guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak
ilmu, mau mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, toleran
dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal.
Syarat untuk menjadi seorang guru atau
pendidik dalam pendidikan Islam yaitu harus bertaqwa kepada Allah, berilmu,
sehat jasmani, berakhlak baik, bertanggung jawab, dan berjiwa nasional.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik dalam
pendidikan Islam yaitu harus bersifat zuhud, ikhlas, bijaksana, mencintai
muridnya dan lain sebagainya.
Tugas utama seorang guru atau pendidik
ialah mendidik,baik dengan bentuk mengajar, memberikan dorongan atau motivasi,
memuji dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Yasin, A.
Fatah. 2008. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press.
Mujib, Abdul
& Mudzakkir Jusuf. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada
Media Group.
Nata, Abidin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada
Media Group.
Hasbunallah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu
Pendidikan. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Ihsan, Hamdani & Ihsan, Fuad. 1998. Filsafat
Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Yulia, Fatma.
“Kompetensi Pendidik Dalam Konteks Pendidikan Islam” (On-line), tersedia di: http://sumut.kemenag.go.id/file/file/KOMPETEN/dzfi1337155916.pdf ( 7 Januari 2014).
Wendra,
Josi. “Guru
Dalam Perspektif Pendidikan Islam” (On-line),
tersedia di: http://josi.quora.com/GURU-DALAM-PERSPEKTIF-PENDIDIKAN-ISLAM. (7
Januari 2014).
[2] Prof.Dr.H. Ramayulis., Ilmu Pendidikan Islam, (Kalam Mulia:
Jakarta, 2012), hal 102-103.
[3] Prof. Dr. H.
Abidin Nata, MA., Ilmu Pendidikan Islam, (Kencana Prenada Media Group:
Jakarta, 2010), hal 164-165
[5]
Fatma Yulia,
MA., “Kompetensi Pendidik Dalam Konteks Pendidikan Islam”, (On-line), tersedia di: http://sumut.kemenag.go.id/file/file/KOMPETEN/dzfi1337155916.pdf ( 7 Januari
2014).
[8] Josi
Wendra, Guru
Dalam Perspektif Pendidikan Islam, (On-line), tersedia di: http://josi.quora.com/GURU-DALAM-PERSPEKTIF-PENDIDIKAN-ISLAM (7 Januari 2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar